Peraturan Gubernur Dinilai Legitimasi Pekerjakan Anak-Anak
YOGYAKARTA --Rancangan peraturan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pembantu rumah tangga dikecam anggota Dewan karena dinilai melegitimasi anak-anak untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. "Anak-anak kan seharusnya belajar, bukan bekerja," kata anggota Komisi D DPRD DIY Esti Wijayati, kemarin. Esti menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat penyusunan peraturan gubernur DIY tentang pembantu rumah tangga di gedung Pracimantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini