Jaksa Tak Laporkan Harta Diancam Sanksi
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan jaksa yang tidak segera menyerahkan laporan harta kekayaannya tepat waktu bisa dikenai sanksi. Dia menyatakan sudah memerintahkan jaksa pengawas menggalang kembali laporan harta kekayaan pejabat negara jaksa sejak tahun lalu.
"Apabila tidak (menyerahkan), aparat pengawas fungsional bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Hendarman di kantor Presiden kemarin.
Berdasarkan data di Komisi Pember
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini