Perda Tata Ruang Tak Miliki Perspektif Mitigasi
SEMARANG - Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Jawa Tengah 2010-2029 dinilai tidak memiliki perspektif mitigasi bencana. Pasalnya, kawasan rawan bencana malah ditetapkan sebagai daerah budidaya yang boleh ditambang.
"Ini sangat membahayakan," kata Koordinator Yayasan Society for Health, Education, Environment, and Peace (SHEEP) Indonesia di Jawa Tengah, Husaini, kemarin.
Dalam pasal 81 Raperda Tata Ruang disebutkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini