Kilas
KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemberian atau penerimaan hadiah oleh pemeriksa pajak Bank Jabar pada 2004. "Dalam pengembangan penyidikan, termasuk dari persidangan ES (Edi Setiadi) dan US (Umar Syarifuddin), KPK menetapkan lima tersangka atas nama HAB, DS, RY, MY, dan DRM," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Gedung KPK kemarin.
Johan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini