BPK Temukan Penyimpangan APBD Banten Rp 13,08 Miliar
SERANG -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2009. Dari penyimpangan itu terindikasi kerugian daerah senilai Rp 13,08 miliar.
BPK juga menemukan kekurangan penerimaan daerah sebesar RP 1,98 miliar dan temuan administrasi sebesar Rp 5,71 miliar. Dalam penilaiannya, BPK masih melihat adanya kelemahan dan salah saji laporan keuang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini