maaf email atau password anda salah


Pembantu Noor Din Divonis 6 Tahun Penjara

Supono alias Kedu terbukti membantu menyembunyikan teroris.

arsip tempo : 171432298859.

. tempo : 171432298859.

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Supono alias Kedu, salah seorang terdakwa pengeboman Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott, enam tahun penjara. Menurut majelis hakim, Supono terbukti membantu dan menyembunyikan para pelaku terorisme, termasuk tokoh teroris asal Malaysia, Noor Din M. Top.

"Supono terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan membantu menyembunyikan pelaku terorisme," kata hakim Kusno saat membacaka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan