maaf email atau password anda salah


Perangkat Desa Minta Tanah Pengarem-arem Seumur Hidup

Peraturan gubernur membatasi masa pengelolaan tanah hanya sampai tiga tahun setelah pensiun.

arsip tempo : 171432815058.

. tempo : 171432815058.

YOGYAKARTA -- Sejumlah perwakilan dukuh Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban "Semar Sembogo" menuntut tanah kas desa berupa tanah pengarem-arem untuk pensiunan kepala desa dan perangkat desa diberikan hingga mereka meninggal. Hal ini mereka sampaikan dalam audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY kemarin.

"Peraturan gubernur membatasi masa pengelolaan tanah pengarem-arem hanya sampai tiga tahun setelah pensiun,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan