maaf email atau password anda salah


Curi Telepon, Ibu Hamil Divonis 3,5 Bulan Penjara

arsip tempo : 171425986049.

. tempo : 171425986049.

BOJONEGORO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro kemarin menjatuhkan vonis 3,5 bulan penjara kepada Martini, 31 tahun, dalam kasus pencurian telepon seluler. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto itu, vonis hakim kepada perempuan yang sedang hamil ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yang menuntutnya dengan penjara 6 bulan.

Ketua majelis hakim Rini Sesulih Bastam mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mencuri pon

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan