Gayus Mengaku Menyebar Rp 7 Miliar
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Pajak golongan III-A pemilik rekening Rp 28 miliar, mengaku telah menghabiskan duit US$ 715 ribu atau sekitar Rp 7 miliar untuk membebaskan dirinya dari jerat hukum. Pengakuan itu diungkapkan Gayus kepada penyidik yang memeriksanya sepanjang April lalu.
Gayus mengatakan uang itu sebagian besar diserahkan kepada polisi, jaksa, dan hakim lewat pengacaranya, Haposan Hutagalung. Para penegak hukum dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini