Kilas
Bupati Tersangka Pemalsuan Ijazah
Balikpapan -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan Bupati Paser Ridwan Suwidi resmi jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah. Ijazah Paket A miliknya dipakai Komisi Pemilihan Umum Daerah Paser sebagai dasar pencalonannya pada pemilihan kepala daerah 2010-2015. "Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Sabtu lalu.
Polisi mengirim surat izin pemeriksaan kepada presiden karena Ridwan ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini