maaf email atau password anda salah


Masa Operasi Angkutan Umum Maksimal 10 Tahun

arsip tempo : 171423153086.

. tempo : 171423153086.

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati bahwa angkutan umum boleh beroperasi maksimal 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk kendaraan umum jenis kecil, seperti mikrolet. "Itu yang telah disetujui Organda (Organisasi Angkutan Darat)," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Hendah Nugroho kemarin.

Adapun usia taksi ditetapkan maksimal 7 tahun."Pembatasan itu dihitung mulai dari terbitnya STNK,"ujarnya.

Akan ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan