Gubernur Tolak Permohonan Inco
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menolak permohonan pinjam-pakai lahan yang diajukan PT International Nickel Indonesia (Inco) Tbk sejak akhir tahun lalu. Alasannya, perusahaan tambang milik Brasil itu dinilai tidak mengoptimalkan lahan seluas 118 ribu hektare seperti tertuang dalam kontrak karya.
"Surat itu sudah kami kirimkan ke pihak PT Inco, ditandatangani oleh Pak Gubernur dengan nomor surat 522/1365/disenergi tertanggal 14 Mei b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini