Semarang Tak Bisa Halangi Investor Kuasai Pantai
SEMARANG -- Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengaku tak bisa menghalangi investor swasta menguasai pantai di Kota Semarang. Sebab, tak ada aturan yang melarang pihak swasta mengajukan izin eksplorasi kawasan pantai. "Izin kami berikan karena memang tak ada larangan," ujarnya kemarin.
Pernyataan itu untuk menanggapi pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang menyatakan bahwa 60 persen pantai di Kota Semarang dikuasai investor. "Yang pentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini