Penyidikan Sengketa Pajak KPC Berlanjut
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap sengketa pajak PT kaltim Prima Coal (KPC), meski Mahkamah Agung sudah menolak peninjauan kembali kasus ini. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu hanya menyangkut administrasi surat menyurat, bukan substansi.
"Karena itu, kemarin MA mengatakan Ditjen Pajak bisa mengajukan PK lagi dan penyidikan masih bisa b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini