Detasemen Khusus 88 Dipisah dari Bareskrim
JAKARTA --Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Mabes Polri akan melakukan restrukturisasi lembaga, di antaranya melalui pemisahan Detasemen Khusus 88 Antiteror dari Badan Reserse Kriminal.
Nanti Densus 88 tidak lagi di bawah Bareskrim. Densus 88 jadi Korps 88 Polri dan dipimpin level bintang dua, kata Bambang dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kepolisian Negara RI t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini