maaf email atau password anda salah


Pengadilan Kembali Tolak Gugatan bagi Pers

arsip tempo : 171425929314.

. tempo : 171425929314.

JAKARTA -- Pengadilan kembali menolak gugatan pencemaran nama baik atas media massa. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak total gugatan pencemaran nama baik oleh Raymond Teddy kepada koran sore Suara Pembaruan.

"Ternyata pemberitaan telah sesuai dengan kode etik jurnalistik, tak ada yang bertentangan dengan undang-undang," kata ketua majelis hakim, Lexsy Mamonto, saat membacakan putusannya.

Menurut hakim, tak terdapat unsur perbuatan mela

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan