DPRD DKI Jakarta Membantah Terima Suap
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membantah tuduhan gratifikasi atau pemberian uang dari pemerintah DKI Jakarta kepada anggota Dewan. Tuduhan ini berkaitan dengan wacana penggunaan hak angket Dewan dalam kasus kerusuhan Priok, 14 April lalu. "Enggak ada itu. Urusan kami hanya untuk cari fakta dalam kasus Priok," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Haliman Aat kemarin.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa sejumlah anggota D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini