maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Batal Jemput Paksa Camat Biringkanaya

arsip tempo : 171422843674.

. tempo : 171422843674.

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menjemput paksa Camat Biringkanaya Zulkifli Nurdin. Menurut Achmad Jaya, penyidik Kejaksaan, Zulkifli, tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. "Dari keterangan dokter yang kami terima, Zulkifli masih membutuhkan perawatan," kata Jaya kemarin.

Setelah diperiksa Kejaksaan pada pertengahan Mei lalu, Zulkifli sempat ditahan.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan