Semua Calon Langgar Aturan Kampanye
MAGELANG -- Menjelang berakhirnya masa kampanye Kamis nanti, semua pasangan calon wali kota dinilai melanggar ketentuan. Pelanggaran itu antara lain memasang alat peraga di tempat dan kawasan yang dilarang pemerintah kota, semisal tiang listrik, fasilitas umum, taman kota, dan trotoar. "Ini temuan petugas Panitia Pengawas sendiri," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Magelang Basmar Perianto Amron.
Namun, karena ini tergolong pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini