PERINGATAN HARI TANPA TEMBAKAU
Tata Tertib DPRD Larang Anggota Dewan Merokok
YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberi kado istimewa pada peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia kemarin dengan mengesahkan peraturan tata tertib, yang salah satunya berisi larangan merokok di dalam ruang rapat di lingkungan gedung Dewan. Tata tertib itu juga berlaku pada kegiatan Dewan di ruang komisi dan ruang fraksi. "Ini berlaku tidak hanya bagi anggota Dewan, tapi juga siapa pun yang ada di da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini