Tetap Tahan Susno, Polisi Dinilai Lecehkan LPSK
Jakarta - Henry Yosodiningrat, pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji, menilai kepolisian tidak mempercayai dan melecehkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pernyataan Henry itu disampaikan berkaitan dengan sikap kepolisian yang tak akan memindahkan Susno dari tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, ke safe house yang disediakan LPSK.
"Polisi tidak percaya dan meleceh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini