Komisaris Ma'do Gugat Polda
GOWA - Komisaris Ma'do Ilham, terperiksa kasus hilangnya brankas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan senilai Rp 1,3 miliar, merancang akan menggugat institusinya. Ia secepatnya melayangkan gugatan jika uang senilai Rp 8 juta yang disita penyidik polda tak segera dikembalikan.
"Tindakan polisi menyita uang kami mencederai nama baik keluarga. Penyidik telah mempermalukan kami. Lihat saja nanti siapa sebenarnya pelakunya (pembobol brankas). Saya sudah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini