maaf email atau password anda salah


Polri Minta Bisa Tahan Teroris Lebih Lama

"Sejauh yang ditembak adalah teroris, tidak apa-apa juga."

arsip tempo : 171427655622.

. tempo : 171427655622.

JAKARTA - Kepolisian RI mengaku kesulitan mengungkap pelaku dan jaringan teroris karena terhambat oleh pendeknya waktu penahanan yang diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Dalam undang-undang itu, polisi diberi waktu 7 x 24 jam untuk memeriksa orang yang diduga terlibat kelompok teroris.

Markas Besar Polri menganggap waktu pemeriksaan selama tujuh hari itu kurang untuk membuktikan keterlibatan seseorang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan