maaf email atau password anda salah


Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Dihukum 1 Tahun Penjara

Kuasa hukum terdakwa akan mengajukan banding.

arsip tempo : 171419671343.

. tempo : 171419671343.

Balikpapan -- Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara bagi Jumiati Rahman. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan itu terbukti memalsukan ijazah yang digunakan ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. "(Jumiati) terbukti bersalah sesuai dakwaan jaksa penuntut umum," kata ketua majelis hakim, Dahlan Sinaga, kemarin.

Setelah mendengar putusan hakim, Jumiati langsung menangis. "Pokokny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan