Calon Bupati Gowa Kampanye Berkedok Sosialisasi
GOWA - Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa dinilai mencuri start dengan melakukan kampanye berkedok sosialisasi. Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Gowa Syamsuddin, setelah penetapan nama pada 19 April lalu, calon bupati memang berhak melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Namun pelaksanaan sosialisasi tersebut cenderung melanggar ketentuan pemilihan kepala daerah (pilkada) karena untuk menarik simpati masyarakat dilakukan dengan cara berkampanye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini