Direktur Politeknik Praperadilankan Kejaksaan
MAKASSAR -- Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Agus Budi Hartono bersama Kasman, Kepala Unit Teknologi Informatika Politeknik, menggugat Kejaksaan Negeri Makassar. Mereka tidak terima dijebloskan ke dalam tahanan berkaitan dengan tuduhan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik.
"Kami menilai Kejaksaan sewenang-wenang dan terkesan melanggar hak asasi klien kami," kata Salasa Albert, kuasa hukum Agus dan Kasman, setelah memasukkan permohon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini