LBH Desak Dinas Perhubungan Terbitkan 40 Izin Trayek Angkutan Kota
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak dinas perhubungan memproses izin trayek dari 40 angkutan kota yang beroperasi di trayek kampus Universitas Hasanuddin.
"Angkutan kota adalah sumber penghidupan bagi sopir dan pemiliknya," kata Abdul Kadir Wokanubun, Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Sosial Budaya LBH Makassar, dalam siaran persnya yang diterima Tempo kemarin.
Desakan LBH Makassar tersebut dilontarkan setelah menerima laporan dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini