Delik Pencemaran Nama Baik Racun bagi Demokrasi
JAKARTA - Human Rights Watch mendesak pemerintah Indonesia menghapus delik pencemaran nama baik. "Aturan itu racun bagi demokrasi Indonesia," kata Deputi Direktur Human Rights Watch Divisi Asia, Elaine Pearson, dalam diskusi tentang pasal pencemaran nama baik di Jakarta kemarin.
Menurut Elaine, delik pencemaran nama baik di Indonesia tidak bisa ditoleransi lagi. "Karena membolehkan individu menggugat individu lain secara pidana," ujarnya.
Elaine mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini