KPPU: Sistem Kemitraan Carrefour Perlu Diubah
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemilik baru PT Carrefour Indonesia untuk mengubah sistem kemitraan dengan pemasok. "Apa yang dijelaskan Pak Chairul di media baru sebatas pencitraan," kata Komisioner KPPU Didik Akhmadi kepada Tempo kemarin.
Didik mengatakan, akuisisi 40 persen saham Carrefour oleh Trans Ritel, anak usaha Para Group, perusahaan milik Chairul Tanjung (sering disapa CT), tidak serta-merta akan mengubah sistem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini