maaf email atau password anda salah


Kilas
Perda Larangan Menebang Pohon

arsip tempo : 171429512113.

. tempo : 171429512113.

KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Rina Iriani mengatakan barang siapa nekat menebang pohon tanpa izin pemerintah akan dipidanakan. "Ini berlaku bagi semua jenis pohon, baik yang tidak produktif, maupun yang produktif," katanya seusai kegiatan penanaman pohon di Alun-alun Karanganyar kemarin. Ancaman itu segera dimasukkan ke dalam peraturan daerah. Dalam perda itu akan dijelaskan pentingnya menjaga kelestarian tiap pohon yang ditanam beserta sanksi b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan