Mantan Ketua DPRD Magelang Terbukti Korupsi
MAGELANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Magelang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tri Djoko Mintonugroho kemarin. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak korupsi.
Selain Tri Djoko, majelis hakim memvonis dua mantan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Soetjipto dan Pramono, hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.
"(Mereka) te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini