maaf email atau password anda salah


Tiga Terpidana Korupsi PT Telkom Akan Dijemput Paksa

Selain hukuman penjara dan membayar denda, terpidana harus menyetorkan uang pengganti Rp 30 miliar.

arsip tempo : 171430934034.

. tempo : 171430934034.

MAKASSAR - Terpidana kasus korupsi PT Telkom Divisi Regional VII, yakni Koesprawoto selaku kepala divisi, R. Heru Suryanto sebagai Ketua Koperasi Karyawan PT Telkom, dan Edi Sarwono selaku Deputi Kepala Divisi Regional VII, diminta secepatnya datang ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Pada pemanggilan pertama untuk menjalani hukuman 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta, mereka kompak mangkir. "Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan kedua,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan