Industri Akhirnya Sepakat Harga Gas Naik
JAKARTA --- Kalangan industri akhirnya menyepakati kenaikan harga gas sebesar 15 persen untuk kontrak per 1 April nanti.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, kesepakatan ini dilakukan pada saat periode yang sulit.
"Perusahaan Gas Negara (PGN) terpaksa menaikkan harga gas sebesar 15 persen dan itu bisa diterima pelaku industri," kata Hidayat menjelaskan hasil pertemuan antara PGN dan pelaku industri di gedung Kementerian Perindustrian kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini