maaf email atau password anda salah


Mantan Direktur BPR Samarang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti membuat catatan palsu dan laporan dobel.

arsip tempo : 171427608998.

. tempo : 171427608998.

GARUT -- Mantan Direktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samarang milik Pemerintah Kabupaten Garut dan Jawa Barat, Tatang Sundana, divonis lima tahun empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Garut kemarin. Selain itu, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 10 miliar kepada yang bersangkutan. Apabila denda tidak dibayar mesti diganti kurungan dua bulan penjara.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan uan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan