Kemenangan Tempo Atas Asian Agri Final
JAKARTA - Kemenangan PT Tempo Inti Media dalam kasus perdata melawan Asian Agri Group milik taipan Sukanto Tanoto berkekuatan hukum tetap. Asian Agri tak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Tempo.
Kuasa hukum Tempo dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Hendrayana, mengatakan baru mengetahui status hukum terakhir kasus ini dua hari yang lalu. "Saat kami mendapat salinan putusan dan turunan putusannya," katanya ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini