maaf email atau password anda salah


PT A'Tiga Mengaku Dirugikan Jusmin Dawi

Pengelolaan konsumen menjadi kacau.

arsip tempo : 171420201619.

. tempo : 171420201619.

MAKASSAR -- PT A'Tiga, perusahaan pemasar mobil milik H Tajang, mengaku kerja sama dengan PT Aditya Rezki Abadi milik Jusmin Dawi, yang menjadi buron kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi, menyebabkan kerugian Rp 24 miliar. Kerugian tersebut terjadi karena 164 pembeli, yang berasal dari pengajuan PT Aditya, tidak membayar cicilan.

"Kami jelas rugi besar dari kerja sama itu, sekarang kami repot mencari semua konsumen yang telah mengambil mobil di peru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan