Hamka Yandhu Dituding Menerima Terbanyak
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Hamka Yandhu, dituding menerima bagian paling besar dalam kasus suap cek pelawat (traveler's cheque). Dalam sidang kemarin, jaksa mengungkapkan, Hamka menerima Rp 2,25 miliar.
Sejauh ini Hamka baru mengembalikan Rp 500 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dikembalikan saat penyidikan," kata Hamka setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Jumlah suap yang diterima Hamka jauh d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini