OJK Berdiri, BI Awasi Bank Besar
Jakarta - Bank Indonesia (BI) masih memiliki peluang mengawasi perbankan meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ditargetkan terbentuk paling lambat 31 Desember 2010, sudah beroperasi. Perbankan yang masuk pengawasan BI hanya bank besar. "Bisa saja BI mengawasi bank besar, tergantung kesepakatan nasional," kata Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) Fuad Rahmany di Jakarta, Senin lalu.
Dalam Rancangan Undang-Undang OJK yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini