Bekas Penjabat Wali Kota Jakarta Selatan Ditahan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan bekas penjabat sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi. Tersangka Dadang ditahan karena terlibat kasus korupsi pengadaan tanah pemakaman unit Buddha di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.
Dadang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Dadang memainkan peran yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini