Presiden Perintahkan Usut L/C Bodong Century
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum mengusut semua kasus kejahatan yang terjadi di PT Bank Century Tbk, termasuk sejumlah kasus pemberian surat utang (letter of credit atau L/C) bodong.
"Yang penting sekarang betul-betul dilakukan tindakan hukum yang seharusnya," kata Yudhoyono sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Istana Negara kemarin.
Yudhoyono mengatakan kejahatan dalam kasus Bank Century tidak hanya yang diselid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini