maaf email atau password anda salah


Menteri Agama: Pasal Pidana Nikah Siri Belum Final

arsip tempo : 171423595269.

. tempo : 171423595269.

JAKARTA -- Pasal pemidanaan terhadap pelaku nikah siri masih bisa diubah. Undang-undangnya masih berupa rancangan, dan isinya masih mungkin diramu lagi. "Kalau ada yang tidak disetujui, masih bisa dilihat lagi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin.

Surya menanggapi besaran hukuman pidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp 12 juta yang diatur dalam RUU Peradilan Agama bagi, di antaranya, pelaku perkawinan siri, perkawinan mut'ah, perkawinan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan