Selamatkan Daerah Resapan
Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah memutakhirkan data bangunan liar yang ada di kawasan Puncak. Langkah itu dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat tentang bangunan yang didirikan di lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. "Karena ada lahan milik PTPN yang sudah tukar guling dengan swasta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dace Supriadi kemarin.
Berdasarkan data 2009, pemerintah mencatat ada 2.479 bangunan liar yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini