KASUS KORUPSI BANDARA
Konsultan Tidak Tahu Ada Perubahan Pekerjaan
MAKASSAR - Saksi kasus dugaan korupsi pembangunan proyek ruang VIP Bandar Udara Hasanuddin di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin, mengaku tidak mengetahui jika telah dilakukan perubahan pekerjaan.
Sidang dengan terdakwa pelaksana teknis kegiatan Mastang itu membahas harga tanah timbunan yang dianggap terlalu mahal. Tapi, menurut saksi Andi Mapakanka dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman, hal itu tidak menjadi masalah.
"Terserah pihak kontraktor mau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini