Kilas
Surakarta Ajukan Pinjam Pakai Aset Provinsi
SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta mengajukan permohonan pinjam pakai aset pemerintah provinsi yang saat ini digunakan sebagai kantor. Hal itu dilakukan setelah diketahui bahwa kantor yang diserahkan provinsi saat otonomi daerah pada 2000 masih resmi milik provinsi, dan akan direnovasi. "Kami sudah cek di berkas-berkas dan dokumen penyerahan," tutur Sekretaris Daerah Surakarta Boeddy Soeharto kemarin.
Ia menambahkan, durasi pinjam pakai tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini