Dihukum 1 Tahun Gara-gara Naikkan Harga Beras Murah
BREBES - Pengadilan Negeri Brebes menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Dul Hadi, Kepala Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kemarin. Ia didakwa menggelapkan dana pembelian beras murah untuk warga miskin (raskin).
"Terdakwa telah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Ketua majelis hakim Wadji Pramono saat membacaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini