INACA Plinplan soal Fuel Surcharge
JAKARTA -- Setelah menyetujui penghapusan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dalam draf revisi peraturan soal tarif batas atas maskapai, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) kembali meminta pemerintah memberlakukan fuel surcharge.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mengatakan pemerintah akan meninjau tarif batas atas jika biaya operasional naik lebih dari 20 persen. Namun ia menilai jaminan itu belum cukup.
Ia memint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini