Kasus Guru Aniaya Murid
Sekolah Tak Sediakan Pengacara
MAKASSAR - Sekolah Menengah Pertama DDI Al-Irsyad Makassar tidak menyediakan pengacara untuk guru matematika, yang ditahan polisi karena menganiaya muridnya yang bernama Anwar. "Kami ingin menempuh jalur kekeluargaan saja," kata Hamdana, guru SMP Al-Irsyad saat ditemui Tempo di Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Makassar kemarin.
Upaya damai itulah, menurut Hamdana, yang kini dibicarakan dengan keluarga korban. Kemungkinan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini