Makassar Didesak Terbitkan Peraturan Daerah Baca Quran
MAKASSAR - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Makassar mengusulkan Makassar segera membuat penerapan peraturan daerah tentang baca-tulis Al-Quran. Ini dianggap penting guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2009 tentang baca-tulis Al-Quran.
"Kami dari mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Kota menindaklanjuti amanah peraturan tersebut," ungkap Prof Arifuddin Ahmad, Ketua Dewa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini