Kepatuhan Kode Etik Lembaga Negara Rendah
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, indikator kepatuhan kode etik di lembaga pemerintahan masih rendah. Penilaian itu diberikan dalam kaitan dengan inisiatif pencegahan korupsi atau antikorupsi di masing-masing sub-lembaga di departemen maupun non-departemen.
"Hal yang menjadi catatan dari Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK) 2009 adalah rendahnya nilai indikator kode etik dibandingkan dengan indikator lainnya," ujar Wakil Ketua KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini