Seleksi Ketua KPK Tunggu Sikap DPR
JAKARTA - Pemerintah masih menunggu sikap Dewan Perwakilan Rakyat sebelum memutuskan membentuk panitia seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau perpu ditolak DPR, kami akan segera bentuk panitia seleksi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di kantornya kemarin.
Peraturan pengganti undang-undang (perpu) yang dimaksudkan ialah Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini